JAKARTA – Pemerintah mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan penyelundupan! Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang berkomitmen memperkuat daya saing produk dalam negeri dari serbuan barang ilegal asal luar negeri. “Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang aktif melaporkan kegiatan mencurigakan,” ujar Budi Gunawan, Kamis (30/1/25).
Penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan bentukan Kemenko Polkam. Desk ini melibatkan berbagai instansi penting, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian, serta Badan Karantina Indonesia.
Barang-barang yang berhasil diamankan sangat beragam, mulai dari rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, hingga berbagai komoditas lainnya. Selain menyita barang selundupan, pemerintah juga menangkap 552 orang yang tergabung dalam jaringan perdagangan ilegal internasional.
Dengan keberhasilan ini, Menko Polkam berharap peredaran barang ilegal di Indonesia semakin berkurang, sehingga industri dalam negeri dapat berkembang dengan lebih sehat. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah masuknya barang ilegal ke tanah air.
“Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi pelaku penyelundupan,” tegasnya.