SURABAYA – Pemerintah memprioritaskan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bagi perusahaan yang berinvestasi pada pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program hilirisasi mineral dan batubara (minerba) yang saat ini terus didorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Founder dan Owner Kaisar Bauksit Nusantara Grup (Kabantara Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, mengatakan pihaknya memperoleh penjelasan langsung dari Kementerian ESDM terkait kebijakan tersebut.
“ESDM menyampaikan bahwa perusahaan yang membangun smelter akan diprioritaskan dalam penerbitan IUP. Kebijakan ini merupakan bagian dari program hilirisasi,” kata Khalilur, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, saat ini Kabantara Grup bekerja sama dengan sebuah perusahaan yang telah menyelesaikan pembebasan lahan seluas sekitar 800 hektare di wilayah pesisir salah satu kabupaten di Pulau Sumatera. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan smelter bauksit.

Menurut Khalilur, investasi pembangunan smelter bauksit membutuhkan dana besar, dengan nilai minimal sekitar Rp50 triliun. Karena itu, kepastian suplai bahan baku menjadi faktor penting bagi keberlanjutan industri pengolahan mineral.
“Pembangunan smelter membutuhkan investasi jangka panjang. Pemerintah perlu memastikan kesinambungan pasokan bahan baku agar investasi tersebut berjalan optimal,” ujarnya.
Khalilur menilai, dibandingkan dengan komoditas nikel dan batubara, industri bauksit di Indonesia masih relatif terbatas. Jumlah smelter bauksit dan pelaku usaha di sektor ini dinilai belum sebanyak komoditas tambang lainnya.
“Smelter nikel dan pengusaha batubara jumlahnya sudah sangat banyak. Sementara smelter bauksit masih relatif sedikit. Ini menjadi peluang bagi pelaku usaha nasional,” kata pengusaha asal Situbondo tersebut.
Kabantara Grup menargetkan penguatan posisinya di industri bauksit nasional pada 2026, seiring dengan realisasi proyek smelter dan dukungan kebijakan hilirisasi pemerintah.
Di sisi lain, Khalilur berharap kebijakan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
“Hilirisasi seharusnya tidak hanya menciptakan nilai tambah industri, tetapi juga membawa dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.











