SITUBONDO – Upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan kembali berjalan melalui dua proyek konstruksi di SDN 1 Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran. Kedua paket pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan telah melewati proses pengadaan terbuka melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Setelah melalui tahapan evaluasi, masing-masing proyek kini resmi memiliki pemenang penyedia jasa dan siap memasuki proses pelaksanaan.
1. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN 1 Tanjung Kamal
Paket pertama, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas, berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo dengan pagu anggaran Rp97.130.000,00 dan HPS Rp96.964.410,75.

Berdasarkan hasil evaluasi LPSE, CV Zidney Group yang beralamat di Kp Bringin RT 03 RW 03 Desa Langkap, Kecamatan Besuki, ditetapkan sebagai pemenang. Perusahaan ini mengajukan penawaran Rp96.788.890,89, yang menjadi harga terkoreksi, dan setelah negosiasi nilai akhir disepakati sebesar Rp96.677.890,89.
2. Pembangunan Paving SDN 1 Tanjung Kamal
Paket kedua adalah Pembangunan Paving SDN 1 Tanjung Kamal, dengan pagu anggaran Rp101.860.000,00 dan HPS Rp101.274.917,11.
Hasil evaluasi menetapkan CV Putra Andinis sebagai pemenang. Perusahaan yang beralamat di Kp Semiring RT 001 RW 003 Desa Demung, Kecamatan Besuki, mengajukan penawaran Rp101.088.769,00. Setelah negosiasi, nilai akhir proyek disepakati sebesar Rp101.033.269,00.

Transparansi Anggaran dan Komitmen Menghindari Penyimpangan
Kedua proyek ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mempercepat peningkatan infrastruktur pendidikan, khususnya di wilayah Mangaran. Seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka melalui LPSE sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Dalam konteks penggunaan APBD, masyarakat berharap setiap penyedia jasa yang memenangkan tender benar-benar menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, mengutamakan kualitas, serta memegang prinsip integritas. Praktik-praktik seperti pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material tidak sesuai standar, atau penyimpangan anggaran adalah hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dapat menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

Karena itu, pelaksanaan proyek perlu diawasi bersama, baik oleh dinas terkait, pengawas lapangan, hingga masyarakat setempat, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan sekolah dan para siswa.
Dengan telah ditetapkannya pemenang penyedia jasa, rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan paving di SDN 1 Tanjung Kamal diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan ruang belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak di Situbondo













