Cara Memulai Usaha di Indonesia Tahun 2025 dengan Mudah

Saromben.com
Indonesia
Cara Memulai Bisnis di Indonesia 2025 (saromben.com)

Indonesia semakin menarik bagi para pengusaha dan investor, baik lokal maupun asing. Dengan perekonomian yang terus berkembang dan berbagai kemudahan regulasi, memulai usaha di Indonesia pada tahun 2025 menjadi lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah terus berupaya mengurangi birokrasi, memberikan insentif pajak, serta membuka lebih banyak sektor untuk investasi asing.

Beberapa alasan utama mengapa Indonesia menjadi tempat yang tepat untuk berbisnis di 2025 adalah:

  1. Pasar yang Besar
    Indonesia memiliki lebih dari 270 juta penduduk dengan daya beli yang terus meningkat, terutama di kalangan kelas menengah.
  2. Kemudahan Berbisnis
    Dengan sistem digital seperti Online Single Submission (OSS), proses pendaftaran usaha menjadi lebih cepat dan efisien.
  3. Dukungan Pemerintah
    Insentif pajak, kemudahan perizinan, serta dukungan bagi startup dan industri digital semakin berkembang.
  4. Sektor Ekonomi Digital yang Pesat
    Bisnis berbasis teknologi seperti e-commerce, fintech, dan startup digital terus tumbuh dan menawarkan peluang besar.

Langkah-Langkah Memulai Usaha di Indonesia

Agar usaha Anda berjalan lancar, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendirikan bisnis di Indonesia pada tahun 2025.

1. Menentukan Jenis Usaha

Langkah pertama dalam mendirikan bisnis adalah memilih struktur usaha yang sesuai. Beberapa bentuk badan usaha yang umum digunakan adalah:

  • Perseroan Terbatas (PT)
    PT adalah bentuk usaha yang paling banyak digunakan oleh pengusaha lokal. Namun, investor asing tidak bisa memiliki PT secara langsung tanpa perjanjian dengan mitra lokal.
  • Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)
    PT PMA memungkinkan kepemilikan asing, baik sebagian maupun penuh, tergantung pada sektor yang dipilih. Beberapa sektor tetap memiliki pembatasan kepemilikan berdasarkan Daftar Investasi Positif.
  • Kantor Perwakilan (Representative Office/RO)
    Cocok untuk perusahaan asing yang ingin melakukan riset pasar atau kegiatan promosi tanpa melakukan transaksi bisnis langsung.
Baca Juga:
Cara Mudah Menemukan SPKLU Terdekat untuk Kendaraan Listrik

2. Memeriksa Daftar Investasi Positif

Pemerintah Indonesia memiliki aturan terkait sektor yang terbuka untuk investasi asing. Di tahun 2025, beberapa sektor seperti energi terbarukan, teknologi, dan industri manufaktur semakin terbuka bagi investor asing. Jika Anda ingin mendirikan PT PMA, pastikan sektor bisnis Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku.

3. Mendaftarkan Nama Perusahaan

Nama perusahaan harus unik dan tidak boleh sama dengan perusahaan lain yang sudah terdaftar. Pendaftaran nama perusahaan dilakukan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

4. Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Akta pendirian perusahaan harus dibuat oleh notaris dan mencakup:

  • Struktur kepemilikan
  • Kegiatan bisnis yang akan dijalankan
  • Peraturan perusahaan

Setelah dibuat, akta ini harus didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan resmi.

5. Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Setiap bisnis di Indonesia wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak setempat. Jika bisnis memiliki pendapatan yang melebihi batas tertentu, pendaftaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga diperlukan.

6. Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB (Nomor Induk Berusaha) berfungsi sebagai identitas usaha yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB menggantikan berbagai izin usaha yang sebelumnya diperlukan, sehingga proses perizinan menjadi lebih sederhana.

7. Mengurus Izin Usaha Tambahan

Tergantung pada jenis bisnis yang dijalankan, ada beberapa izin tambahan yang mungkin diperlukan, seperti:

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) – untuk usaha dagang
  • Izin Lingkungan – untuk bisnis dengan dampak lingkungan
  • Izin Lokasi dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) – jika memiliki kantor fisik
  • Lisensi khusus – tergantung pada sektor bisnis tertentu

8. Membuka Rekening Bank Perusahaan

Agar bisnis dapat beroperasi dengan baik, Anda perlu membuka rekening bank atas nama perusahaan. Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk membuka rekening bisnis adalah:

  • Akta Pendirian Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Identitas pemilik atau direktur perusahaan
Baca Juga:
Aman di Perjalanan, Strategi Asuransi Pengiriman Barang untuk Bisnis Anda

9. Mendaftarkan Karyawan ke BPJS

Jika bisnis Anda memiliki karyawan, maka wajib mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Perusahaan juga harus membayar iuran bulanan untuk perlindungan tenaga kerja dan layanan kesehatan karyawan.

10. Menjaga Kepatuhan Pajak dan Regulasi

Setelah bisnis berjalan, pemilik usaha harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak dan ketenagakerjaan. Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi adalah:

  • Laporan pajak bulanan dan tahunan ke Kantor Pajak
  • Pelaporan penggajian karyawan sesuai aturan BPJS
  • Memperbarui izin usaha sebelum masa berlakunya habis

Gagal mematuhi peraturan dapat mengakibatkan sanksi, denda, atau bahkan pencabutan izin usaha.

Kesimpulan

Memulai bisnis di Indonesia pada tahun 2025 menjadi lebih mudah berkat kemajuan sistem digital dan berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendirikan usaha dengan legalitas yang jelas dan memanfaatkan peluang pasar yang terus berkembang.

Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait regulasi bisnis agar bisnis Anda tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.